Kesepakatan Pemilihan Panitia BPA AJB Bumiputera 1912 Diselewengkan Manajemen, Pemegang Polis Pertanyakan OJK

- 11 Oktober 2021, 03:40 WIB
Pemegang polis AJB Bumiputera 1912 menilai manajemen menyelewengkan pemilihan anggota BPA, sehingga pertanyakan pengawasan dari OJK.
Pemegang polis AJB Bumiputera 1912 menilai manajemen menyelewengkan pemilihan anggota BPA, sehingga pertanyakan pengawasan dari OJK. /Foto: Kolase pengumuman koran AJBB 1912/Handout pemegang polis/

"Jika terdapat pemilihan anggota BPA yang melibatkan seluruh elemen AJBB, bukan hanya pemengang polis aktif saja yang berhak, namun pemegang polis yang telah habis dan putus kontrak pun berhak, selama uang pertanggungan asuransi mereka belum dibayarkan," jelas Boyamin Saiman.

"Saya akan melakukan komunikasi dengan OJK, bahwa para pemegang polis yang belum dibayar itu berhak memiliki hak untuk dipilih dan memilih. Jika hal itu tidak diberikan, maka proses ini harus menjadi daya tekan OJK ke manajemen untuk mengakomodasi pemegang polis yang habis dan putus kontrak," tegasnya.

Menurut Boyamin, kesepakatan setiap elemen pada 16 Maret 2021, dalam hal pembentukan panitia pemilihan anggota BPA hingga saat ini masih mengikat seluruh pihak yang menandatanganinya.

Baca Juga: Tyson Fury Pukul KO Deontay Wilder di ronde ke-11 dan mempertahankan gelar Tinju WBC

"Dalam kesepakatan tersebut, penggunaan e-voting telah menjadi keputusan bersama. Sehingga cara pemilihan anggota BPA harus dilakukan menggunakan e-voting. Apalagi saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19," pungkasnya.

Boyamin Saiman menilai, permintaan pemegang polis ini sesuai dengan AD/ART AJBB 1912, yang terdapat pada pasal 11 AD/ART.

Para pemengang polis yang telah habis dan putus kontrak di AJBB 1912 memiliki hak outstanding polis yang harus dibayarkan manajemen, diperkirakan mencapai Rp10 triliun.

Baca Juga: Jamin Pilkades Aman dan Kondusif, Kapolda Banten Pimpin Patroli Skala Besar di Kabupaten Tangerang

Reaksi pemengang polis ini mencuat, setelah pada Jumat 09 Oktober 2021, manajemen AJBB mengumumkan susunan panitia pemilihan anggota BPA periode tahun 2021-2026.

Selain susuan panitia, manajemen juga mengumumkan tentang pemutakhiran data pemegang polis, yang ditengarai digiring hanya kepada pemegang polis yang aktif.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x