Bak pepatah "Sapi memiliki susu, namun kambing yang punya nama", Koordinator Nasional Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 yang selama ini memperjuangkan terbentuknya panitia pemilihan BPA.
Baca Juga: Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912 Dorong OJK Segera Gelar Pemilihan BPA
Mereka telah melalui permohonan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengikuti rapat bersama manajemen, pada tanggal 09 dan 10 September 2021.
Termasuk ikut dalam permufakatan seluruh unsur di AJB Bumiputera 1912, atas pembentukan susunan kepanitian dalam pemilihan BPA.
Namun, dengan adanya pengumuman dan aturan pemutakhiran data yang dilakukan sepihak oleh manajemen AJBB 1912, semua perjuangan itu dinilai akan pupus.
Seperti informasi yang PortalLebak.com terima dari Kornas Pemegang Polis AJBB dari pertemuan virtual, Minggu 10 Oktober 2021 malam, para anggota Kornas dari seluruh Indonesia sepakat menyurati OJK.
Termasuk di dalamnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman yang juga pemegang polis AJBB yang telah habis kontrak, angkat bicara.
Boyamin Saiman menilai, selama hak para pemegang polis belum dibayarkan oleh manajemen, maka sejatinya mereka merupakan bagian dari AJBB.
Baca Juga: PBB desak negara-negara untuk perlindungan spesies saat perubahan iklim kian mendesak