Tunjangan Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Segera Cair

- 6 September 2021, 05:00 WIB
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani menyatakan sejak awal tahun 2021, anggaran pembayaran tunggakan sertifikasi dosen swasta tahun 2019-2020 sudah dialokasikan dalam DIPA satuan kerja.
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani menyatakan sejak awal tahun 2021, anggaran pembayaran tunggakan sertifikasi dosen swasta tahun 2019-2020 sudah dialokasikan dalam DIPA satuan kerja. /Foto: kemenag.go.id/Humas/

Baca Juga: Belum Juga Beroperasi, Benefit Tol Serang-Panimbang Sudah Dipertanyakan

Karenanya, Kemenag terlebih dahulu meminta BPKP dan Itjen untuk melakukan review.

“Setelah review, dilakukan buka blokir dan revisi sehingga anggaran yang telah disediakan dapat dicairkan,” pungkas Ali Ramdhani.

Selain itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno menjelaskan, tunggakan pembayaran sertifikasi dosen tahun 2019-2020 ditujukan untuk 4.445 dosen PTKI swasta.

Baca Juga: Heechul Super Junior Memiliki Banyak Teman, Ini Cara Uniknya Menyimpan Nomor Mereka di Ponselnya

Para dosen itu tersebar di 13 Kopertais Wilayah, yakni: Jakarta (429 dosen), Bandung (721), Yogyakarta (140), Surabaya (1.213).

Termasuk Banda Aceh (207), Padang (172), Palembang (115), Makassar (278), Medan (285), Semarang (411), Banjarmasin (148), Riau (186) dan Jambi (140).

Kemudian Suyitno menilai terbayarnya tunggakan sertifikasi dosen swasta mampu meningkatkan mutu dan kesejahteraan para dosen swasta, khususnya menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gegara Covid-19 PM Jepang Yoshihide Suga Mengundurkan Diri, Suksesi Pemimpin Baru Disiapkan

"Terus berupaya tingkatkan mutu, inovasi dan kreatifitas dalam pengajaran sehingga mampu menghadapi tantangan pendidikan kedepan dan tentunya jangan lupa kewajiban untuk melaporkan BKD/LKD tiap bulannya," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x