RUU KUHP Sah Jadi UU, DPR RI dan Pemerintah Sepakati di Rapat Paripurna

- 7 Desember 2022, 07:49 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakati RUU KUHP disetujuti menjadi UU
DPR dan Pemerintah Sepakati RUU KUHP disetujuti menjadi UU /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa

“Pembahasan UU KUHP ini sudah berlangsung dari periode DPR RI 2014-2019 dan berlanjut pada periode ini (carry over). Berbagai kegiatan yang sifatnya menggali seluruh aspirasi masyarakat, diskusi terarah, sosialisasi dan pengayaan materi telah dilakukan," ungkap Bambang Wuryanto.

"Oleh sebab itu, pembahasan draf UU KUHP sudah berlangsung cukup komprehensif dan mendalam, mengingat pentingnya UU KUHP ini jadi upaya pembaruan hukum pidana nasional,” katanya.

Menurut Bambang, UU KUHP merupakan upaya ‘Rekodifikasi Terbuka’ terhadap seluruh ketentuan pidana di Indonesia dan menjawab seluruh perkembangan yang ada di masyarakat saat ini.

Baca Juga: Liga 1 Merupakan Kebutuhan Timnas Indonesia Jelang Piala Dunia U-20 Tahun Depan

UU KUHP menurut pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini, tak seluruhnya mengurangi keberlakuan undang-undang di luar UU KUHP (lex specialis), sepanjang asas dan prinsip pemidanaannya mengikuti UU KUHP (lex generali).

Menurut ketua Komisi II DPR tersebut, UU KUHP membawa misi dekolonisasi, demokratisasi, harmonisasi, dan konsolidasi Hukum Pidana.

Ganti KUHP Peninggalan Belanda

Soalnya, KUHP lama (Wetboek Van Straftrecht voor Nederlandsch-lndie), adalah warisan kolonial Belanda dan sudah berlaku lebih dari 76 tahun.

Baca Juga: Ricky Rizal: Saya Tak Dengar Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J

Selain itu, KUHP lama kerap jadi permasalahan yang seringkali timbul di sistem penegakan hukum dan keadilan masyarakat karena sangat kental kolonialisasi dan bertentangan dengan kehidupan demokratis dan penghormatan atas Hak Asasi Manusia (HAM).

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x