Otoritas Jasa Keuangan OJK diminta Tegas, Segera Selesaikan Masalah AJB Bumiputera 1912

- 28 Oktober 2021, 20:29 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta pemegang polis, memiliki sikap tegas kepada manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, yang dinilai menghambat proses penyehatan perusahaan asuransi tertua di tanah air tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta pemegang polis, memiliki sikap tegas kepada manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, yang dinilai menghambat proses penyehatan perusahaan asuransi tertua di tanah air tersebut. /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

Baca Juga: Foto Viral Wali Kota Cilegon dan Pejabat Pemkot Makam Malam di Jimbaran Bali, Ini Kata Wakil Ketua DPRD

Jadi, manajemen AJBB 1912 cukup menyediakan dana, membuka akses atas semua data pemegang polis dan seluruh kebutuhan yang diperlukan panitian BPA.

Kornas meyakinkan OJK, proses tersebut akan digelar secara efisien, transparan dan efektif, dengan waktu yang relatif lebih cepat.

Karena saat ini nasib semua pemegang polis AJB Bumiputera 1912 ada ditangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator dan pengawas lembaga keuangan di Indonesia.

Baca Juga: Bekas Bos BUMN Perum Perindo, Jadi Tersangka Rampok Uang Rakyat

Pada momen ini, sikap dan ketegasan OJK sebagai bagian dari pemerintah, adalah cerminan perlindungan Negara atas warga negaranya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x