Pada tanggal 15 Oktober 2021, sore hari, Yayat mengingat, manajemen berjanji akan membuat surat ketetapan agar melibatkan seluruh pemegang polis dalam pengkinian data.
Termasuk, pengkinian data terkait persetujuan panitia pemilihan anggota BPA periode 2021-2026.
“Proses pengkinian data pemegang polis dan persetujuan atas susunan panitia pemilihan BPA, dilakukan tanggal 9–23 Oktber 2021, tidak memiliki progress yang signifikan," papar Yayat.
"Karena hanya dapat menjaring kurang dari 5 persen pemegang polis aktif yang dibangga–banggakan oleh manajemen, yaitu sekitar 14.000 polis, dari 450.000 pemegang polis aktif,” pungkasnya.
Yayat menilai, pengkinian data telah melanggar ketentuan dalam anggaran dasar AJBB 1912, pasal 11 ayat 4.
Aturan itu menyoal seorang pemegang polis yang memiliki beberapa polis hanya berhak memberikan satu suara.
“Selain itu, manajemen juga tidak memberikan informasi apapun saat ditanyakan kelanjutan atas kesepakatan dalam zoom meeting, 15 Oktober 2021 lalu, yang harus menyerap hak memilih bagi semua pemegang polis,” katanya.
Hal ini, dinilai Yaya, dengan jelas menunjukkan ketidakmampuan manajemen AJBB 1912, dalam menangani pemilihan anggota BPA.