Otoritas Jasa Keuangan OJK diminta Tegas, Segera Selesaikan Masalah AJB Bumiputera 1912

- 28 Oktober 2021, 20:29 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta pemegang polis, memiliki sikap tegas kepada manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, yang dinilai menghambat proses penyehatan perusahaan asuransi tertua di tanah air tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta pemegang polis, memiliki sikap tegas kepada manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, yang dinilai menghambat proses penyehatan perusahaan asuransi tertua di tanah air tersebut. /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

Pada tanggal 15 Oktober 2021, sore hari, Yayat mengingat, manajemen berjanji akan membuat surat ketetapan agar melibatkan seluruh pemegang polis dalam pengkinian data.

Termasuk, pengkinian data terkait persetujuan panitia pemilihan anggota BPA periode 2021-2026.

Baca Juga: Ini Surat Terbuka Kornas Pemegang Polis, OJK Dinilai Tak Tegas Selesaikan Karut Marut di AJB Bumiputera 1912

“Proses pengkinian data pemegang polis dan persetujuan atas susunan panitia pemilihan BPA, dilakukan tanggal 9–23 Oktber 2021, tidak memiliki progress yang signifikan," papar Yayat.

"Karena hanya dapat menjaring kurang dari 5 persen pemegang polis aktif yang dibangga–banggakan oleh manajemen, yaitu sekitar 14.000 polis, dari 450.000 pemegang polis aktif,” pungkasnya.

Yayat menilai, pengkinian data telah melanggar ketentuan dalam anggaran dasar AJBB 1912, pasal 11 ayat 4.

Baca Juga: Tim Saber Pungli Lebak Adakan Sosialisasi, Wakapolres Lebak: Cegah Pungutan Liar Dalam Pelayanan Publik

Aturan itu menyoal seorang pemegang polis yang memiliki beberapa polis hanya berhak memberikan satu suara.

“Selain itu, manajemen juga tidak memberikan informasi apapun saat ditanyakan kelanjutan atas kesepakatan dalam zoom meeting, 15 Oktober 2021 lalu, yang harus menyerap hak memilih bagi semua pemegang polis,” katanya.

Hal ini, dinilai Yaya, dengan jelas menunjukkan ketidakmampuan manajemen AJBB 1912, dalam menangani pemilihan anggota BPA.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x