Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera: Bukan Ditolak, Hakim Kembalikan Kewenangan Pemilihan Panitia BPA ke OJK

- 3 September 2021, 11:37 WIB
Suasana sidang keputusan hakim atas permohonan pemilihan panitia BPA di PN Jakarta Selatan, (01/09/2021). Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912: Hakim tunggal mengembalikan kewenangan pembentukan panitia BPA ke OJK, harus dilaksanakan segera.
Suasana sidang keputusan hakim atas permohonan pemilihan panitia BPA di PN Jakarta Selatan, (01/09/2021). Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912: Hakim tunggal mengembalikan kewenangan pembentukan panitia BPA ke OJK, harus dilaksanakan segera. /Foto: Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912/Handout/

Surat OJK no. S-116/2021 tentang undangan rapat 5 elemen, membicarakan penggantian personel dalam susunan panitia yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga: Breaking News: 50 OTK Serang Pos Ramil di Papua Barat, 4 Anggota TNI Gugur

Pempol Bumi mengatakan mengganti Jaka Irwanta selaku ketua Pempol Bumi dan anggota panitia dengan Prima Kurniawati.

Tim Biru (Fien Mangiri) mengatakan akan mengganti nama panitia seleksi yang berasal dari usulannya.

Managemen (Dena Chaerudin) mengatakan bahwa karyawan AJBB yang dicalonkan sebagai anggota panitia (bendahara dan sekretaris) menolak untuk terlibat dengan tidak mau menyerahkan KTP-nya.

Baca Juga: Musik Dilarang Karena Bukan Dari Islam, Musisi Tradisional Fawad Andarabi Dieksekusi Militan Taliban

28 Juni 2021
Dena Chaerudin menyerahkan surat pengunduran diri panitia yang diusulkan oleh managemen AJBB atas nama:
 M. Herry (sekretaris)
 Tigtuma Evderia Rinto (bendahara)
 Sukardi (panitia seleksi – pensiunan AJBB)
 Amri Sahri (panitia seleksi – pensiunan AJBB)

29 Juni 2021
Tim Biru (Fien Mangiri) menyerahkan surat pengunduran diri Imam Basuki (panitia seleksi – pensiunan AJBB).

Pempol Bumi (Prima Kurniawati) menyerahkan surat penggantian panitia atas nama Jaka Irwanta dan Supri.

Baca Juga: Berkas Perkara Munarman, Dalam Kasus Dugaan Terorisme Telah Dilengkapi Densus 88 Antiteror

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x