"Kornas berharap OJK dalam hitungan hari, segera memberi kepastian agar segera menjalankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," pungkas Yayat.
"Kita bicara, kalau sudah ada kepastian hukum dari OJK -- Kornas akan mendorong untuk disegerakan melaksanakan pemilihan BPA," tambahnya.
Para pemegang polis berharap karut marut manajemen AJB Bumiputera 1912 dapat berakhir dengan pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang baru.
Sehingga para pemegang polis yang klaim polisnya habis kontrak, dapat segera dibayarkan oleh manajemen AJB Bumiputera 1912 yang amanah.***