Penyelesaian Kemelut AJB Bumiputera 1912, Harus Ikutsertakan Pemegang Polis dalam Setiap Keputusan

- 21 Oktober 2021, 10:33 WIB
Wisma Bumiputera, menjulang megah, di pusat perkantoran di Jakarta. Penyelesaian Kemelut AJB Bumiputera 1912, Harus selalu Ikutsertakan Pemegang Polis dalam Setiap Keputusan pemilihan anggota BPA.
Wisma Bumiputera, menjulang megah, di pusat perkantoran di Jakarta. Penyelesaian Kemelut AJB Bumiputera 1912, Harus selalu Ikutsertakan Pemegang Polis dalam Setiap Keputusan pemilihan anggota BPA. /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

"Kami ingin pelaksanaan pemilihan anggota BPA, dilakukan dengan cara e-voting sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersepakat," papar Yayat.

Yayat mengulang penegasannya, lima unsur AJBB 1912 menyepakati aturan pemilihan BPA, di Gedung OJK, Wisma Mulya, pada Tanggal 16 Maret 2021.

Seperti diketahui, sengkarut AJBB 1912 mendekati titik penyelesaian, dengan pemilihan BPA, sehingga disaat inilah setiap langkah sangat menentukan.

Baca Juga: Kesepakatan Pemilihan Panitia BPA AJB Bumiputera 1912 Diselewengkan Manajemen, Pemegang Polis Pertanyakan OJK

Persoalan AJBB 1912 dinilai akan mempengaruhi manajemen dan prospek bisnis asuransi di tanah air, sehingga penyelesaiannya harus benar-benar transparan.

Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah Redjalam, menilai manajemen AJBB 1912 harus mengedepankan seluruh aspirasi yang muncul dalam menuntaskan kasus ini.

Piter yang merupakan ahli eknomi di bidang Asuransi, menjelaskan dalam kasus AJBB 1912, susunan panitia telah dipublikasikan dalam harian nasional, dalam 14 hari kerja.

Baca Juga: Manajemen Klub Lazio menskors falconer karena menyemangati Mussolini Saat pembukaan pertandingan di stadion

Dalam pertemuan 10 September 2021 Tiap unsur AJBB 1912 hadir, yakni; Kornas (Kornas) Pemegang Polis Bumiputera, Persatuan Korban Bumiputera Indonesia (PKBI), Perhimpunan Pemegang Polis AJB Bumiputera (Pempol BUMI).

Sedangkan satu kelompok lagi yaitu Persatuan Korban Nasabah Gagal Bayar AJBB (Pempol Biru) tidak hadir.

Dalam perkembangannya, konsultan hukum yang merupakan mitra Direksi AJBB 1912, memperkuat posisi pemegang polis dan manajemen agar membentuk panitia karena kekosongan BPA.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x