Penyelesaian Kemelut AJB Bumiputera 1912, Harus Ikutsertakan Pemegang Polis dalam Setiap Keputusan

- 21 Oktober 2021, 10:33 WIB
Wisma Bumiputera, menjulang megah, di pusat perkantoran di Jakarta. Penyelesaian Kemelut AJB Bumiputera 1912, Harus selalu Ikutsertakan Pemegang Polis dalam Setiap Keputusan pemilihan anggota BPA.
Wisma Bumiputera, menjulang megah, di pusat perkantoran di Jakarta. Penyelesaian Kemelut AJB Bumiputera 1912, Harus selalu Ikutsertakan Pemegang Polis dalam Setiap Keputusan pemilihan anggota BPA. /Foto: Portal Lebak/Dwi Christianto/

Baca Juga: Kemenang Akan Sertifikasi Pembimbing dan Petugas Haji ke BNSP, Ini Yang Akan Dilakukan

Akhirnya, OJK kembali memfasilitasi pertemuan manajemen dengan perwakilan beberapa perkumpulan pemegang polis, pada 9 September 2021.

Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh unsur AJBB 1912 tersebut, disetujui dibentuk panitia pemilihan BPA.

Selanjutnya pada 10 September 2021 para pihak melanjutkan rapat di Wisma Bumiputera dan menyetujui nama-nama panitia pemilihan, yang terdiri dari panitia seleksi, panitia teknis dan panitia pengawas.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, KPK OTT Sejumlah Orang di Kabupaten Kuantan Singingi

Kemudian direksi AJBB 1912 akan meminta pendapat hukum dari konsultan hukum independen terkait pembentukan panitia pemilihan oleh pemegang polis dan manajemen dalam waktu 7 hari kerja.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x